Lebak -22 November 2024 – Sabrawi, seorang warga Kampung Kadu Rahayu, Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik saat memegang kabel WiFi yang menjuntai hingga ke jalan raya.
Kejadian ini diungkap oleh seorang sumber kepada awak media pada Jumat, 22 November 2024.
Menurut informasi yang diterima, Sabrawi sedang mengendarai motor dari arah Desa Kadu Rahayu menuju Desa Badur. Saat melihat kabel WiFi yang menjuntai di jalan, ia berhenti dan mencoba memegang kabel tersebut.
Diduga, Sabrawi tersengat listrik saat berusaha menarik kabel agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan bahwa kabel WiFi tersebut menghantarkan aliran listrik karena menumpang pada kabel listrik milik PT. PLN.
“Kabel WiFi itu bisa nyetrum karena menumpang di kabel sentral tiang PLN, sehingga menghantarkan aliran listrik,” tambahnya.
Kabel WiFi tersebut diketahui milik salah satu pengusaha WiFi di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Informasi yang saya terima, kabel WiFi itu milik salah satu pengusaha WiFi di wilayah Kecamatan Leuwidamar. Di lokasi kejadian, hanya ada satu jalur kabel WiFi milik pengusaha tersebut,” pungkas sumber tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait lainnya.