Lebak | Journalmedianews,- Pedagang kaki lima (PKL ) yang berada di sepanjang jalan sunan kali jaga Pasar Rangkasbitung,menolak untuk di relokasi ke gedung pasar yang ada di kandang sapi.
Diketahui, Gedung Pasar Kandang Sapi yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas industri dan perdagangan (Disperindag) telah menghabiskan anggaran APBD tahun 2023 senilai Rp 2,7 milyar dan sudah rampung 100 persen.
Menurut Rahimakumullah, pedagang PKL saat di konfirmasi awak media mengatakan, “Saya dan para PKL yang lain menolak,untuk di relokasi ke tempat gedung pasar yang berada di kandang sapi,tentunya akan mengurangi omset penjualan kami karena akan hilangnya pelanggan terutama pedagang balukan yang setiap hari belanja.Ditambah lagi akses di sana(pasar kandang sapi_red) masih sepi jauh dari keramaian,kalau di sini kan pusat kota dekat stasiun Rangkasbitung.”ungkapnya, Kamis(21/3/2024)
Hal yang sama di katakan Epen ependi pedagang tahu tempe,” saya pribadi dan mewakili PKL lainnya. Kami tidak setuju kalau untuk di relokasi ke tempat pasar di kandang sapi.Seharusnya Pemda Lebak sebelum akan merelokasi PKL bermusyawarah terlebih dahulu kepada kami, apa mau atau tidak untuk di pindahkan ke tempat baru di Kp.Kandang Sapi.Saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kami, kalau pasar induk Rangkasbitung tidak di pindahkan dan pemerintah bisa tidak menjamin kerugian kami bila dagangan kami rugi karena sepi pembeli.”tandasnya
Sementara Ketua umum APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten) Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa di sapa Adam Buya,Sangat mendukung dengan Program Pemerintah terkait Pembenahan atau relokasi PKL. Akan tetapi harus di lihat dulu efek domino bagi PKL juga, jangan sampai relokasi PKL di lokasi yang sangat merugikan PKL dalam berdagang karena. Ini menyangkut keberlangsungan hidup para PKL harus nya lokasi yang strategis,jangan di relokasi di tempat yang sepi dan jauh dari jangkauan masyarakat. Karena notebenenya yang berbelanja di lokasi pasar Rangkasbitung tidak hanya warga Rangkasbitung saja, banyak dari kecamatan lain di Kabupaten Lebak yang berbelanja ke pasar Rangkasbitung.”Tukasnya
Lanjut Adam “Saya sebagai ketua Asosiasi PKL minta sesuai Aspirasi PKL agar Pemda Lebak Khususnya Disperindag Lebak cari lokasi yang Strategis,untuk PKL Rangkasbitung khususnya PKL jalan sunan Kalijaga yang berinduk dari induk pasar Rangkasbitung.Harus Jelas kalau relokasi PKL jangan sampai merugikan para PKL.”tegasnya
“Intinya kami,Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten. Menolak PKL untuk di relokasi ke pasar kandang sapi,yang terkesan menghambur-hambur Anggaran Pemerintah.”Pungkas Adam Buya. (***)